- Ada dua (2) upaya perlindungan alam:
- Pelestarian in situ
pelestarian di habitat (contoh: hutan lindung & taman nasional)
- Pelestarian ex situ
pelestarian di luar habitat asli. (contoh: kebun koleksi, kebun plasma nutfah, kebun binatang, kebun botani)
- Ada tiga (3) macam perlindungan alam:
- Perlindungan Alam Umum
terbimbing & dipimpin ahli tanpa diganggu manusia
(contoh: Kebun Raya Bogor & Taman Nasional)
- Perlindungan Alam Khusus
Ditujukan ke satu atau sejumlah beberapa unsur alam spesifik
(contoh: perlindungan zoologi, geologi, ikan, botani)
- Perlindungan Satwa Langka
Perlindungan hewan langka
(contoh: suaka margasatwa)
- Konservasi bertujuan mengimbangi pemanfaatan keanakeragaman hayati supaya stabil jumlahnya. Ada enam (6) cara konservasi:
- Cagar Alam
Melindungi flora langka
- Taman Nasional
Melindungi hewan, tumbuhan & kawasan sekitar untuk keperluan rekreasi & pengetahuan
- Kebun Raya
Mengumpulkan tumbuhan dari banyak daerah untuk dikonservasi demi rekreasi & pengetahuan
- Wana Wisata
Hutan yang berkepentingan wisata
- Hutan Lindung
Hutan yang melindungi tanah untuk mencegah erosi
- Taman Laut
Melindungi plasma nutfah di lautan