- Unsur radioisotop: unsur-unsur yang belum stabil dan bisa mengalami peluruhan menjadi inti atom yang baru.
- Obat-obatan: suatu bahan campuran yang digunakan untuk mendiagnosis, mencegah, menghilangkan, mengurangi, atau menyembuhkan suatu penyakit, luka, dan lain-lain. Berdasarkan tingkat keamanan dan ketepatan penggunaannya, obat digolongkan menjadi 4 jenis, yaitu:
Obat Bebas: obat yang bisa dibeli di apotek tanpa harus menggunakan resep dokter. Contoh: promag, Panadol, dan lain-lain. Obat bebas ditandai dengan lingkaran hijau dengan garis tepi hitam.
Obat Bebas Terbatas (obat terdaftar W): sepert obat bebas, obat bebas terbatas bisa dibeli dengan bebas tetapi diberi jumlah terbatas. Contoh: OBH, Vicks, dan lain-lain. Obat-obatan jenis ini ditandai dengan lingkaran biru garis tepi hitam dan tanda peringatan.
Obat Keras (obat terdaftar G): obat keras termasuk golongan obat berbahaya dan pemakaiannya harus dengan resep dokter. Contoh: antibiotik, obat suntik, dan lain-lain. Obat-obatan ini ditandai dengan lingkaran merah garis tepi hitam dan terdapat huruf K.
Obat Narkotika (obat terdaftar O): obat ini jauh lebih bahaya dibanding obat keras. Contoh: ganja, opium, kokain, ekstasi, dan lain-lain
http://us.images.detik.com/content/2014/01/07/763/174239_drugsts.jpg?w=500